Artikel
Pengantar Akte Kelahiran
- Mengisi formulir yang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Surat Keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit/Bidan (Asli)
- Fotokopi KTP Orang Tua (Ayah dan Ibu)
- Fotokopi Kartu Keluarga (NIK Anak harus sudah masuk dalam KK)
- Fotokopi Akta Nikah atau Akta Perkawinan, Isbat dari Pengadilan Agama, putusan atau penetapan Pengadilan Negeri
- Melampirkan fotokopi KTP dua orang saksi dari keluarga dekat
- Surat Kuasa bermaterai cukup, bagi yang pelaporannya dikuasakan
Kategori
Statistik Pengunjung
-
Hari ini | : | 141 |
Kemarin | : | 497 |
Total Pengunjung | : | 95.789 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 18.190.217.134 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |